Semakin maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang begitu meresahkan, untuk itu perlu waspada akan bahaya data pribadi yang kita miliki. Jangan sampai data kita dengan mudah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab. Siapapun akan mudah menyalahgunakaan ketika data pribadi seseorang berada di tangan yang tidak tepat. Bertempat di Gedung Benyamin Sueb, pada tgl 22 Juli 2024 telah dilaksanakan sosialisasi terkait bahayanya penyalahgunaan data pribadi pinjaman online ilegal yang semakin marak bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bekerjasama dengan Komisi XI DPR RI. Hadir dilokasi acara yaitu praktisi teknologi informasi dari Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) yaitu Bapak Agung Budi Prasetio, ST, M.Eng, Phd. Seperti apa yang dikatakan beliau, bahwa ada sekitar 3.000 orang yang meninggal bunuh diri karena terlilit pinjaman online (pinjol). Untuk itu masyarakat hendaknya wajib hati-hati untuk tidak sampai terjerumus ke pinjol atau sejenisnya. Masyarakat ki